Heaven Karaoke Dirazia, 35 Orang Diamankan dan Dites Urine

Securitynews.co.id, SURABAYA- Razia hiburan malam terus dilakukan oleh Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan pada, Jumat (25/9/2020). Kali ini, Tim Gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Satpol PP menuju Heaven Karaoke n Resto di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya.

Heaven Karaoke dirazia petugas karena diduga mokong buka dan melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 terkait Perwali 33 tahun 2020.

Dalam cafe itu diketahui ada sekitar 35 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung yang diamankan petugas.

Mereka langsung membawa pengunjung dan karyawan Heaven Karaoke n Resto ke Mapolrestabes untuk dites urine dan tes cepat.

Kapolsek Gubeng Kompol Palma F Pahlevi saat ditemui di lokasi mengatakan, razia akan terus dilakukan petugas untuk memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19.

“Ada sekitar 35 orang yang diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes untuk menjalani tes urine dan rapid,” sebut Palma, Sabtu (26/9/2020).

Nantinya, jika ada tes urine positif mengandung Narkoba, tentunya akan diproses sesuai hukum, begitu juga yang reaktif langsung menjalani swab dan karantina.

Mereka juga akan dikenakan pidana ringan dengan disita KTP-nya dan diwajibkan membayar denda setelah ada putusan pengadilan.

Di lokasi, Satpol PP Kota Surabaya langsung menyegel tempat yang diduga belum mempunyai izin menjual miras dan manajemen cafe dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan terkait izin.

Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *