Hadiri Sidang Anak, Pengunjung Bingung Pengadilan Sepi

Securitynews.co.id, PALEMBANG − Akibat Wabah Virus Corona (Covid-19) sebagai pandemik global oleh World Health Organization (WHO), menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona 2019 tanggal (12/03/2020). Sehingga hampir seluruh kantor negeri diliburkan sampai dengan akhir bulan Maret 2020. Terkhusus Pengadilan Negeri Palembang Klas IA, persidangan ditunda, namun dari Surat Edaran tidak seluruhnya diketahui oleh masyarakat.

Salah satunya pengunjung sidang yang hadir tidak mengetahui kalau sudah ada surat edaran untuk meliburkan atau penundaan sidang, yakni Yuspalar (65) didampingi sang isteri Suharni (62) suami dan isteri yang tercatat Warga KM. 5 Talang Ratu Ujung Palembang, ini mengatakan kalau kedatangannya ke PN Palembang, untuk menghadiri persidangan anaknya yang terkait kasus narkoba.

“Kedatangan saya ke PN Palembang, untuk menemui anak sidang narkoba, memang sudah 2 kali sidang, belum putus, harapan saya mungkin kalau hari ini sidangnya putus, jadi saya datang. Eh tak taunya sepi, saya sendiri belum tau kalau ada surat edaran bahwa sidang ditunda. Saya kaget juga melihat sidang sepi, jadi saya tanyakan dulu ini ada apa sidang sepi, setelah sudah saya tanyakan, katanya ada wabah Corona ini, jadi mungkin orang ketakutan”, tuturnya ketika dibincangi Media Online Securitynews.co.id, Senin (23/03/2020), di Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.

Menurut Yuspalar, hari ini tidak jadi sidang jadi ada rasa agak kecewa. “Yoh kecewalah makmano lagi amen lah libur cak ini, amen kito pacak sabar bae lah. Sedangkan adanya surat edaran saya belum tahu,” akunya.
Disoal, tentang virus Corona ini dirinya mengaku takut juga, karena menurutnya barang itu tidak tampak. “Yoh lah takut, barang tidak kelihatan, amen kejingok’an kito pacak belari”, ucapnya tersenyum, seraya digandeng isterinya mengajak suami untuk pulang. “Sudah amen dak katek sidang kita pulang,” kata Suharni.

Laporan : Syarif
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *