Gubernur Jelaskan Usulan Tiga Raperda ke DPRD Sumsel

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Gubernur Sumsel H Herman Deru secara langsung menyampaikan penjelasan pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel pada rapat paripurna XV DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8/2020).

Dimana tiga raperda yang disampaikan tersebut meliputi raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda) serta raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

“Pada rapat paripurna ini kami mengajukan tiga raperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Progran Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel Tahun 2020. Ini sudah kami ajukan dan jelaskan,” ujar Herman Deru.

Dijelaskannya, raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis itu antara lain bertujuan untuk membantu menggerakkan perekonomian daerah dan berkontribusi terhadap PAD. Kemudian diharapkan menjadi perintis kegiatan sektor swasta maupun koperasi melalui mekanisme korporasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru.

Hal itu juga dilakukan mengingat Sumsel sendiri merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas serta masyarakatnya memiliki mata pencarian sebagai petani.

“Apalagi Sumsel merupakan daerah lumbung pangan. Sebab itu perlu ada suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi maupun bidang pemasarannya,” tuturnya.

Kemudian, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda) diajukan dalam rangka memberikan kesempatan bagi perusahaan daerah agar dapat meningkatkan kinerja aktivitas ekonomi sehingga dapat berdiri sejajar dengan BUMD dan perusahaan swasta di Sumsel.

Terlebih saat ini Perusahaan Daerah Prodexim selama ini aktivitasnya masih perlu didongkrak sehingga semakin memberikan kontribusi dalam sektor ekonomi.

“Sedangkan raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan agar pelayanan semakin meningkat. Sejauh ini pengelolaan perpustakaan sudah cukup baik, namun seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, peningkatan harus terus dilakukan,” paparnya.

“Kami berharap raperda ini dapat dibahas kembali dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dan mendapatkan persejuan sehingga ditetapkan menjadi perda dan ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan,” tutupnya. (Akip/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar