FPPI Mendirikan Posko Pengaduan Kecurangan Dunia Pendidikan

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Pendidikan merupakan upaya sistematis atau proses pembentukan karakter manusia agar menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas tinggi, baik dalam aspek intelektual, aspek spiritual, aspek sosial, dan aspek emosional Senin (30/06/2020).  SDM yang berkulitas adalah SDM yang memajukan sebuah peradaban bangsa dan negara. Bahkan pendidikan sebagai wadah penunjang terbentuknya SDM yang berkualitas, baik melalui pendidikan formal, informal, maupun nonformal.

Tanpa adanya proses pendidikan, maka mustahil dapat terbentuknya SDM yang berkualitas. Akan tetapi, di balik idealita pendidikan kita khususnya di daerah Provinsi Sumatera Selatan masih banyak terdapat oknum-oknum yang melakukan kejahatan di dalam dunia pendidikan.

M. Sigit Muhaimin, SH yang merupakan Koordinator Front Peduli Pendidikan Indonesia (FPPI) menyatakan bahwa adanya keresahan di tengah masyarakat dalam dunia pendidikan Indonesia khususnya di Sumatera Selatan, masih banyak oknum-oknum yang menggunakan ijazah palsu. Maraknya dugaan pungli terkait seleksi penerimaan peserta didik baru baik SD-SMP sederajat sampai perguruan tinggi, dan juga terkait penggunaan anggaran dana pedidikan APBN/APBD adanya indikasi tindak pidana korupsi. ”Oleh karena itulah, kami membuka Posko Pengaduan Kecurangan Dunia Pendidikan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Koordinator FPPI Efriyandi menuturkan, melihat maraknya kejahatan dalam dunia pendidikan yang meresahkan mayarakat maka FPPI mendirikan Posko Pengaduan Dugaan Kecurangan Pendidikan yang beralamat di Jalan Patal Pusri Komplek PHDM IV No.18 A dan juga di Jalan Letnan Murod Lrg. Cengkeh Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pendirian posko tersebut bertujuan untuk menghimpun laporan dari masyarakat yang merasa menemukan indikasi kejahatan dalam dunia pendidikan.

“Kami mendirikan posko Pengaduan Kecurangan Dunia Pendidikan bertujuan untuk melayani dan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli pada saat penerimaan peserta didik/mahasiswa baru, dugaan indikasi korupsi penggunaan anggaran dana pendidikan, dan oknum-oknum yang menggunakan ijazah palsu,” terangnya.

Kevin Adrian Islan, SAP selaku Wakil Koordinator FPPI menyatakan bahwa kehadiran FPPI dalam pendirian Posko Pengaduan Kecurangan Dunia Pendidikan tersebut merupakan upaya untuk menjaga dan mewujudkan dunia pendidikan yang berkualitas ke depannya.

“Ia berharap semoga ke depannya wajah pendidikan Indonesia semakin mendekati idealita pendidikan sehingga melahirkan SDM yang berkualitas yang merupakan sumber kekuatan untuk Negara berkembang dan maju,” pungkasnya.

Laporan : Dewi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *