DPW LPTN Sumsel Dukung Aparat Penegak Hukum Terapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Securitynews.co.id, KAYUAGUNG- Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Provinsi Sumatera Selatan (DPW LPTN Sumsel) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 menyatakan dukungannya kepada KPK, Polri, dan Kejaksaan RI untuk menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPW LPTN Sumsel, Aliaman SH melalui Divisi Investigasi, Andi Burlian didampingi Divisi Organisasi dan Kaderisasi DPW LPTN Sumsel, Iis Jepelio saat lawatannya di Kab OKI Senin (21/12/2020).

Dikatakan Andi, DPW LPTN Sumsel komitmen untuk membantu pemerintah dalam hal ini KPK, Polri, dan Kejaksaan RI untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Sumsel. ”Betapa tidak, perbuatan para koruptor yang memperkaya diri maupun orang lain, selain dapat merusak dan menghancurkan perekonomian negara juga dapat menyengsarakan rakyat,” tegasnya.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dia bersama Ketua DPW LPTN Sumsel Aliaman SH dan masyarakat anti korupsi melakukan aksi damai keliling Kota Kayuagung dan melakukan orasi di Halaman Kantor Kejari OKI belum lama ini (17/12/2020), sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap para koruptor.

Agenda Peringatan Hakordia (9 Desember) tahun 2020 seyogyanya dilakukan di Palembang, dikarenakan di masa Covid-19 ini, Kota Palembang masih dalam Zona Merah Covid-19 makanya dilaksanakan di Kab OKI. Aksi damai tersebut selain memperingati Hakordia, juga mempertanyakan kejelasan kasus dugaan indikasi Korupsi Bansos untuk kepala keluarga miskin baru (Kk misbar) alokasi dana refocussing APBD OKI tahun 2020 yang sebelumnya sudah kita laporkan ke Kejari OKI (16/7/2020) yang lalu.

”Selain itu kita juga mempertanyakan kejelasan Hukum terhadap Kasus OTT oleh Tim Siber Pungli OKI terhadap oknum ormas “PJ’ di Kantor Inspektorat OKI pada 12 Agustus 2020 lalu, karena sebelumnya juga, ketiga oknum ormas “PJ” tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan korupsi lainnya seperti pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di OKI, juga realisasi terhadap alokasi dana penanganan Covid-19 gugus tugas OKI Pengadaan Masker pada Dinas Transmigrasi OKI dan dugaan Korupsi di wilayah Sumsel lainnya,” bebernya.

Sebagai bentuk dukungan DPW LPTN Sumsel kepada KPK, Polri, dan Kejaksaan RI dalam upaya mencegah dan memberantas Korupsi di Tanah Air, pada Kamis (17/12) bersama Ketua DPW LPTN Sumsel memberikan secara simbolis Bendera Merah Putih kepada perwakilan KPK dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kesbangpol dan Linmas OKI, perwakilan Polri melalui Perwakilan Polres OKI, dan Kejaksaan RI melalui Kejari OKI serta untuk TNI yang diwakili oleh personel Kodim 0402 OKI-OI karena NKRI harga mati dari koruptor dan para penjajah.

Kita sangat yakin, dengan diberikannya Bendera Merah Putih kepada Aparat Penegak Hukum, akan menjadi semangat bagi para penegak hukum dalam menegakkan hukum di negeri ini terutama penegakkan hukum terhadap para koruptor. Karena kita tahu, menurut sejarah betapa sulitnya kita dan berapa banyak nyawa para pejuang yang gugur untuk mengibarkan dan mempertahankan berkibarnya Bendera Merah Putih di seluruh Tanah Air Indonesia tercinta ini. “NKRI Harga Mati dari Koruptor dan para penjajah”.

”Harapan kita selain kasus dugaan korupsi yang kita laporkan ke Kejari dapat diusut tuntas, DPW LPTN Sumsel juga sangat mendukung KPK, POLRI dan Kejaksaan RI untuk menerapkan Hukuman Mati bagi para KORUPTOR karena “Koruptor Penghianat Bangsa. Dan, dalam waktu dekat ini juga kita akan melakukan aksi damai di wilayah Sumsel,” tandasnya.

Sebelumnya, saat menyambut aksi damai DPW LPTN Sumsel di halaman Kantor Kejari OKI. Kajari OKI Ari Bintang Prakoso Sejati melalui Kasi Intel Kejari OKI, sangat mengapresiasi Aksi Damai DPW LPTN Sumsel. Karena menurut Kasi Intel Kejari OKI, DPW LP Tipikor Nusantara merupakan satu-satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi yang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020 ini. “Terima kasih kepada LP Tipikor Nusantara yang telah mengingatkan Hari Anti Korupsi Sedunia,” ungkapnya.

Laporan : Tim
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *