Dodi Reza Maksimalkan Capaian Target Muba Maju Berjaya

* Gelar Musrenbang RKPD

Securitynews.co.id, SEKAYU- Di tahun 2022 Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA akan menuntaskan seluruh persoalan yang dihadapi di Bumi Serasan Sekate guna mewujudkan Muba Maju Berjaya.

Meski persoalan pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya bertahap telah dituntaskan, namun Bupati Dodi Reza di tahun 2021 ini bersama seluruh perangkat Desa, Kecamatan hingga Perangkat Daerah akan bekerja lebih ekstra lagi menuntaskan keluhan dan kebutuhan masyarakat Muba.

Melalui Musrenbang RKPD yang laksanakan, Jumat (9/4/2021) akan menjadi bahan bagi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta rancangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2022 yang akan datang.

“Perlu saya sampaikan juga kepada hadirin sekalian bahwa musrenbang juga merupakan rangkaian proses lanjutan yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sebelumnya pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sudah menyelenggarakan rangkaian Musrenbang Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah,” ucap Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, saat membuka acara Musrenbang Jumat (9/04/2021) di Auditorium Pemkab Muba.

Dikatakan Dodi, telah banyak upaya dan usaha yang senantiasa dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat serta mengentaskan angka kemiskinan. Mulai dari melakukan hilirisasi dan peningkatan harga komoditas karet dan kelapa sawit.

“Tahun 2022 menjadi tahun penting dalam pencapaian visi dan misi kepemimpinan saya. Masa kepemimpinan bersama Wakil Bupati Beni Hernedi dari tahun 2017 sampai dengan 2022. Untuk mencapai visi dan misi tersebut telah ditentukan tema arah kebijakan pembangunan tahun 2022 yaitu mewujudkan visi Muba Maju Berjaya 2022. Dengan menciptakan pemerintahan yang bersih, peningkatan perekonomian rakyat, peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kualitas SDM yang prima dan peningkatan pendapatan daerah yang optimal. Dan memiliki subtema peningkatan perekonomian untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ulasnya.

Dikatakan, guna percepatan pencapaian target pembangunan dirumuskan isu strategis pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2022, dengan melakukan peningkatan ketahanan ekonomi rakyat, penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian, pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi.

“Untuk itu, saya meminta kepada tim TAPD dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba agar lebih intensif dalam berkoordinasi untuk membangun perencanaan secara lebih baik dan saling bersinergis, untuk mencapai target pembangunan. Segera lakukan identifikasi program kegiatan yang berdampak langsung dengan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penurunan angka kemiskinan. Mengindentifikasi program dan kegiatan strategis dari tiap Kecamatan. Dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi kecamatann masing-masing. Kemudian, lakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait untuk pencapaian visi dan misi pembangunan,” bebernya.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Muba Drs Iskandar Syahrianto menyampaikan, pelaksanaan musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017. Tujuannya antara lain membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan strategis dan mengelompokan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

“Perlu kami laporkan bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2022, proses perencanaan pembangunan dalam musrenbang dilakukan dengan pendekatan-pendekatan perencanaan partisipatif, yaitu dengan mengkolaborasi konsep pembangunan secara top down planning maupun bottom up planning,” ujarnya.

Adapun dari 18 indikator kinerja utama Kabupaten Musi Banyuasin, terdapat tiga indikator yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. karena, tiga indikator tersebut capaian targetnya masih dibawah 80 persen.

Yang pertama ialah persentase jalan kabupaten dan jalan strategis lainnya yang terkoneksi dalam kondisi mantap (capaian 73,85 persen), salah satu alasan capaian target yang masih rendah disebabkan keterbatas anggaran pada Perangkat Daerah. Anggaran tidak hanya diperuntukkan pada pembangunan jalan kabupaten/strategis tetapi, juga untuk pembangunan jalan dalam desa yang tidak masuk dalam capaian kinerja. Selain itu, faktor penyebab lain adalah menurunnya kondisi jalan mantap pembangunan tahun tahun sebelumnya.

Yang kedua, pertumbuhan ekonomi selama tahun 2020 tumbuh sangat lambat (realisasinya hanya mencapai poin -0,04). Pandemi Covid-19 yang terjadi menyebabkan dampak negatif di segala segi ekonomi. Untuk itu diperlukan strategi untuk menyikapinya yaitu pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta perluasan akses dan kesempatan.

Dan yang ketiga angka kemiskinan, saat ini tingkat kemiskinan di Kabupaten Muba masih mencapai 16,13 persen. namun di sisi lain tahun 2020 Kabupaten Muba menjadi kabupaten yang berhasil menurunkan persentase jumlah penduduk miskin sebesar 0,28 persen di tengah Pandemi Covid-19.

“Adapun strategi penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui pendekatan. Percepatan pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), fokus kepada akar permasalahan penyebab kemiskinan yaitu, infrastruktur dasar, ketenagakerjaan dan sumber mata pencaharian, penguatan program jaminan sosial dalam upaya mengurangi beban masyarakat miskin terhadap akses pelayanan dasar, dan meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin serta penjaminan keberlanjutan usaha mikro kecil,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara ini, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurmiawan SST MT, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Korik Agustian SAg MAg dan Kapolres Muba diwakili Kabag Ops Polres Muba.

Laporan : Sony/Rilis
Posting  : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *