Direktorat Narkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel Jumat, (09/10/2020).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk Pemusnahan Barang Bukti Narkotika merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan Februari, Maret, Agustus, September 2020 dari 9 (sembilan) Laporan Polisi dengan 13 (tiga belas) orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir.

Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, maka dapat menyelamatkan anak bangsa 73.720 jiwa. ”Ini salah satu bukti keseriusan Polri dalam menumpas penyalahgunaan meski dalam kondisi Pandemi Covid-19,” tandas Kombes Pol Supriadi MM, Jumat (9/10/20).

Sumber : Ril

Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *