Dinas Pariwisata Sumsel Gelar Rembuk Adat

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Acara rembuk adat dilaksanakan dan dibuka Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Aufa Syahri di Hotel Swarna Dwipa Kambang Iwak, Kamis (26/12/19) Palembang.

Aufa dalam wawancaranya mengatakan, pembukaan membahas masalah anggaran rumah tangga, Dinas Pariwisata Sumatera Selatan yang mengadakan tentang musyawarah daerah revitalisasi adat ini seperti apa.

“Beberapa waktu yang lalu Gubernur pernah menyampaikan kepada kami, bahwa Sumsel ini sendiri terdiri dari 17 Kabupaten/Kota, dimana setiap Kabupaten/Kota itu memiliki ciri khas adat budaya masing-masing, sedangkan Sumsel sendiri belum memiliki jati diri secara keseluruhan. Kalau kita bandingkan dengan Sumatera Barat dia memiliki suatu ciri khas yaitu adat Sumatera Barat, Lampung juga punya ciri khas adat Lampung, Sumsel sendiri belum memiliki ciri khas adat Sumsel,” papar Aufa.

“Karena kita terdiri dari 17 Kabupaten/Kota maka Gubernur memerintahkan kami dengan keluarga besar segera mengumpulkan para pemangku adat dari 17 Kabupaten/Kota untuk berembuk. Untuk membicarakan dan menghasilkan sebuah resolusi dan kesepakatan yang berkaitan dengan adat Sumsel secara umum. Kami menindaklanjuti dengan membentuk kepanitiaan. Kita segera memanggil para pemangku adat yang ada di Sumsel dari 17 Kabupaten/Kota,” jelas Aufa.

Hari ini dari 17 Kabupaten/Kota tercatat yang sudah hadir ada 15 Kabupaten/Kota, berarti memenuhi forum. ”Hari ini kita ingin menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, karena ini penting, karena ini juga akan menjadi pedoman langkah kita untuk menyusun rencana kerja, langkah kita untuk membawa lembaga adat atau pembina adat di Sumsel ini ke depannya bagaimana,” tambahnya.

Juga disusun kepengurusan lembaga adat atau lembaga pembina adat di Sumatera Selatan. ”Insya Allah besok akan dikukuhkan langsung oleh Gubernur Sumsel di Griya Agung,” tegasnya.

Aufa berharap setelah dibentuknya kepengurusan dan akan dikukuhkan besok, sudah pasti Gubernur akan memberikan wacana atau arahan terhadap lembaga pembina adat yang sudah terbentuk hasil musyawarah ini/

Laporan             : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *