Dilecehkan Saat Pemotretan, Model Cantik Mengadu ke Polisi

Securitynews.co.id, SURABAYA- Seorang wanita cantik mendatangi Polrestabes Surabaya untuk mengadukan dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang menimpa dirinya, Jumat (23/10/2020).
Wanita berinisial JJ (25), warga Surabaya itu mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat menjadi model pemotretan produk sepatu dan baju impor di sebuah tempat perbelanjaan.

“Kejadian itu dialami korban waktu pemotretan di wilayah Surabaya timur,” kata A. Rahman, kuasa hukum korban di Mapolrestabes Surabaya.

Menurut Rahman, kliennya mengadukan pria berinisial ADT. Saat tiba di Mapolrestabes Surabaya, korban langsung masuk ke ruang Unit Jatanras untuk menyampaikan aduannya. Korban keluar dari ruangan sekitar empat jam kemudian. “Jadi kita ke sini untuk melaporkan terkait Undang-undang ITE maupun pornografi yang dialami klien saya. Tadi klien saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Kurang lebih ada sekitar 25 sampai 30 pertanyaan,” paparnya.

Rahman menjelaskan, kliennya tersebut diduga menjadi korban pornografi saat menjadi model pemotretan sepatu dan baju di tempat terduga pelaku. Korban waktu itu sedang ganti baju di kamar ganti. Saat itulah, di wastafel ada sebuah kacamata dan bolpoin yang diletakkan pada buku.

Menurutnya, barang-barang itu dijumpai korban hingga awal sampai akhir sesi pemotretan saat korban ganti baju. Dan anehnya, barang-barang tersebut selalu berpindah-pindah tempat. “Kejadiannya itu kemarin. Jadi awalnya klien saya ini dapat tawaran jadi model pemotretan katalog produk daripada terlapor pada tanggal 13 Oktober. Kemudian diterima kemarin itu,” ungkapnya.

“Dan saat ganti baju itulah, klien saya ini mencurigai barang-barang tersebut. Bolpoin dan kacamata saat dipegang panas dan nyala ada warnanya. Kemudian diambil dan dimasukkan ke tasnya,” tambah Rahman.

Selepas itu, korban kembali melanjutkan pemotretan. Namun saat diperiksa di tasnya, bolpoin dan kacamata yang dicurigai adalah CCTV atau alat perekam itu sudah tidak ada.

Dari situlah korban menanyakan ke terlapor. Namun terlapor beralasan ada meeting dan tidak bisa diganggu. Korban waktu itu bahkan sempat mengajak ngobrol secara kekeluargaan, tapi tidak digubris. Hingga korban mengadu ke polisi.

Sementara Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra membenarkan jika ada laporan tersebut. Namun untuk sekarang, sifatnya baru pengaduan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini sifatnya baru pengaduan. Karena alat buktinya belum lengkap. Nanti kalau sudah lengkap, akan ditindaklanjuti, seperti olah TKP hingga memanggil terduga pelaku untuk kita mintai keterangannya,” tegas Agung

Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *