Dewan Mura Terima Penyampaian Bupati Terkait LKPJ TA 2020

Securitynews.co.id, MUSI RAWAS– Kamis (01/04) bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berlangsung rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Mura tahun lalu.

Ketua DPRD Mura Azandri, S.IP., mengatakan rapat paripurna ini merupakan sidang paripurna perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah (Bupati). Hal ini sesuai PP No 13/2019 Pasal 18 ayat 1 tentang, laporan keterangan kepala daerah maupun kepala SKPD terhadap penyelenggaraan LKPD tahun 2020. “Sesuai agenda Bupati akan menyampaikan LKPJ, pada sidang paripurna hari ini,” ujar Azandri.

Sedangkan Bupati Mura Hj Ratna Mahmud Amin menyampaikan bahwa, LKPJ 2020 wajib dia sampaikan. Sebagaimana telah diatur oleh undang-undang (UU) No 23/2014 tentang pemerintahan daerah. “Kepala daerah wajib melaporkan pertanggung jawaban LPKD setiap tahunnya dan pada rapat paripurna ini DPRD telah menerima LKPJ yang telah kita sampaikan,” jelas Bupati

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Amir Hamzah saat menyampaikan laporannya menyatakan, bahwa sidang paripurna DPRD ini diikuti sebanyak 22 dari 45 anggota DPRD yang ada. Paripurna itu telah diagendakan berdasar surat keputusan Nomor 050/15/III/Bappeda/2021 tentang penyampaian LKPJ tahun 2020, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Untuk itu bersama ini saya sampaikan LKPJ atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 agar dapat dibahas oleh legislatif dan eksekutif,” tutur Sekwan.

Berdasarkan pantauan rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Mura ini langsung, dipimpin oleh Ketua DPRD Azandri, S.IP. dihadiri Bupati Mura Hj Ratna Mahmud Amin, Kapolres Mura AKBP Efrannedy, unsur Forkopimda, kepala OPD serta anggota DPRD.

Laporan : Rudi Tanjung
Posting  : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *