Bupati PALI Lantik 195 CPNS

Securitynews.co.id, PALI- Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir melantik 195 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (4 Januari 2021).

Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati PALI Km 10 Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi oleh Ir H. Heri Amalindo MM dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sharonazil SH, Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), Ketua DPRD PALI Asri Ag, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi SIk, Kejari PALI Marcos MM Semaremare, Kemenag PALI.

Usai pelantikan Bupati PALI Ir H. Heri Amalindo MM berpesan kepada CPNS yang baru saja dilantik dapat bersinergi dalam menjalankan tugas. “Tentunya kami berpesan kepada 195 CPNS agar selalu menanamkan sikap disiplin dalam waktu, jujur dalam bekerja, dan loyal terhadap pimpinan. Jangan mau makan gaji saja,” pesannya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini di Kabupaten PALI masi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten PALI. “Kabupaten PALI merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB), tentunya masih kekurangan dalam hal SDM,” ungkapnya.

Meski kekurangan SDM, namun akan terus berupaya meningkatkan dan menambah SDM yang memiliki skil dan pengetahuan serta dapat membantu Pemerintah dalam membangun Kabupaten PALI yang lebih maju hal ini disampaikan Heri Amalindo pada pelantikan. “Kami terus berupaya mengusulkan formasi ke pemerintah pusat, namun sayangnya keputusan jumlah formasi di tangan pemerintah pusat, padahal Kabupaten PALI masih butuh sekitar 4000 pegawai. Harapan kami, pada penerimaan CPNS yang akan datang, Kabupaten PALI, bisa mendapat jatah 500 kuota CPNS,” terangnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten PALI Alfian Herdi menjelaskan bahwa 195 CPNS yang diterima terdiri dari 157 formasi guru, 19 orang formasi tenaga kesehatan dan 19 orang formasi tenaga teknis. “Dari kuota yang diterima untuk kabupaten PALI sebanyak 200 orang, 195 orang terpenuhi kuota, ada lima kuota yang tidak ada, yaitu satu orang tenaga kesehatan untuk formasi rekam medis dan empat orang tenaga teknis untuk formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” pungkasnya.

Laporan : Gustian
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *