Bupati Banyuasin Lantik pengurus KPAD

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Banyuasin periode 2020-2025 digelar di Aula Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (31/1).

Turut hadir FORKOPIMDA Kabupaten Banyuasin, Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin, dr. Sri Fitriyanti Askolani, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Banyuasin, Hj. Hamida Senen Har, Para Camat Kabupaten Banyuasin, dan Anggota KPAD Kabupaten Banyuasin.

Dalam kesempatan ini dilantik 7 (Tujuh) orang Komisi yakni Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan 4 (Empat) orang Ketua Pokja/anggota Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Banyuasin.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Banyuasin, M. Sayful Jamil menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya pelantikan ini dengan lancar.

“Ke depan, sebagai Ketua baru untuk periode 2020-2025. Saya akan melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak yang ada di Kabupaten Banyuasin. Anak adalah aset negara sebagai generasi penerus bangsa, yang harus dilindungi hak-hak mereka baik didalam rumah maupun di luar rumah. Peran orang tua sangat besar dalam membentuk karakter anak, dari itulah kami akan terus melakukan kerjasama dengan orangtua sebagai pembina di dalam rumah. Tenaga pendidik sebagai pembimbing di sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH MH yang berkesempatan hadir dan melantik KPAD Banyuasin periode 2020-2025 menyampaikan selamat atas dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Banyuasin periode 2020-2025. Mudah-mudahan dengan dinakhodai M. Sayful Jamil, komisi ini akan lebih baik.

“Ada 7 (tujuh) tugas pokok dari KPAD berupa pertama mengawasi, memberikan hak anak, memberikan masukan pada stakeholder, menerima dan mengumpulkan data, melakukan evaluasi terhadap informasi KPAI, sosialisasi melalui media pelanggaran anak, kerjasama, memberikan laporan kepada pihak yang berwajib,” paparnya.

“Dalam menjalankan tugasnya sekretariat KPAD Banyuasin melalui Ketua KPAI Sumsel diharapkan semua penggiat yang ada di kecamatan terus membantu sosialisasi perlindungan anak, ada kasus harus melaporkan kepada KPAD, tidak boleh lengah. Karena peran masyarakatlah sangat dibutuhkan, Dinas Sosial, Kesehatan, dan KB,” tegasnya.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *