Bejat! Pria Ini Rela Istrinya Ditiduri Orang Lain di Hotel Kawasan Gubeng

Securitynews.co.id, SURABAYA- Sungguh bejat yang dilakukan pria Surabaya ini. Dia bernama Junatan (40) asal Jalan Kampung Malang Tengah 1 Surabaya tersebut menjual istri sahnya sendiri.

Dengan menawarkan istrinya yang sudah memberinya dua anak, Junatan menawarkan kencan bertiga untuk mencari keuntungan.

Bahkan, terkadang dia juga menyaksikan saat istri yang dicintainya ditindih pria lain dengan tarif yang ditawarkan berkisar antara 2,5 juta hingga 5 juta rupiah.

Pelaku ini melakukan aksi bejatnya itu di kamar No. 325 salah satu Hotel di kawasan Gubeng Surabaya.

Aksi terakhirnya atau yang ketiga kalinya yakni pada, Selasa, 10 Maret 2020, dia menyaksikan NAW (29), istrinya sendiri berkencan untuk melakukan hubungan badan dengan tamu.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satria Utomo mengatakan, dengan media sosial Twiter, pelaku mengapload foto dan video cewek seksi dan berbau pornografi, juga dengan akun Twiter tersebut dia melakukan perkenalan dengan pria pengguna jasa yang tertarik.

“Begitu ada yang tertarik, selanjutnya melakukan percakapan melalui inbok Twiter, lalu pelaku mengundang pengguna jasa untuk melakukan pertemuan,” sebut Ardian, Jumat (13/3/2020).

Setelah bertemu dengan mengajak korban yang tidak lain adalah istri sirihnya, kemudian membuka harga untuk berkencan.

“Dalam kegiatan prostitusi tersebut tersangka sudah 3 (tiga) kali menyuruh korban untuk melakukan hubungan badan dengan pria lain,” tambah Ardian.

Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya guna diproses secara hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.

Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *