Babinkamtibmas Polres Muba Selesaikan Masalah Warga Binaan

Securitynews.co.id, SEKAYU- Babinkamtibmas merupakan ujung tombak personel kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat yang bertugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, program kepolisian, dan menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) serta tugas kepolisian lainnya.

Kapolres Muba Melalui Kasat Binmas AKP Afrizal mengatakan bahwa kegiatan ini terus disampaikan kepada masyarakat untuk menciptakan harkamtibmas di tengah masyarakat, Selasa (18/5/21).

”Kegiatan problem solving ini sendiri kita kedepankan untuk memberikan rasa keadilan dalam menyelesaikan masalah bagi masyarakat tanpa harus permasalahannya diselesaikan di pengadilan dengan mengedepankan azaz kekeluargaan serta mendukung program prioritas Kapolri,” ujarnya.

Sebagaimana yang dilakukan oleh petugas Babinkamtibmas Bripka HERIYANTO yang bertugas di Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat dalam menyelesaikan permasalahan tanah antara Pakam (22) dengan Samsudin (58), yang mana keduanya adalah warga binaan Bripka Heriyanto pada Sabtu, 15 Mei 2021 lalu.

”Dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa, unsur pemerintahan, tokoh masyarakat serta saksi, Alhamdulillah permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan di Kantos Pos Polisi 108 Babat Supat,” tegasnya.

”Dalam pelaksanaannya tidak semua permasalahan kita selesaikan lewat problem solving, yang kita laksanakan ini hanya perkara-perkara ringan saja, seperti keributan rumah tangga, permasalahan tanah dan banyak lagi,” tambahnya.

Laporan : Sony/Rilis
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *