Ari Narsa JS: Investasi di Bidang Perairan di Sumatra Selatan

SecurityNews.Co.Id, Palembang – Rapat Pembahasan Terkait Izin Berusaha Angkutan di Perairan di Provinsi Sumsel, dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (3/2).

Plt Kadis Perhubungan Provinsi Sumsel Ari Narsa JS mengatakan, rapat itu dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur Sumsel tentang keselamatan di bidang perairan, juga izin usaha di perairan.

“Kita harapkan kedepan akan lebih baik lagi, juga mereka yang berusaha dibidang perairan diberikan kepastian kemudahan kelancaran dalam hal ini termasuk perizinannya, karena ini merupakan salah satu investasi,“ ungkap Ari Narsa saat diwawancarai usai kegiatan rapat tersebut.

Ari Narsa JS menjelaskan, ada beberapa asosiasi yang kita undang seperti ALFI ILFA, Asosiasi Bongkar Muat (APBMI), Asosiasi Pelayaran rakyat (Peira) dan asosiasi Depo (ASDEKI) yang ada di Sumatra Selatan.

“Saran masukan mereka dan hambatan hambatan mereka dalam berusaha di Sumatra Selatan ini. Apapun kita tampung, yang bisa segera kita tindaklanjuti. Apapun keluhan mereka akan kita sampaikan ke bapak Gubernur,” beber Ari Narsa JS.

Dirinya menuturkan, terkait kendala diharapkan kedepan yang selama ini belum ikut bernaung di asosiasi untuk dapat bergabung dengan asosiasi.

“Dengan harapan apapun permasalahan permasalahan melalui asosiasi ini mereka lebih mudah untuk memonitoring pembinaan maupun pengawasan,” jelasnya.

Ketua DPW APBMI Sumsel Ricko Nosandry mengungkapkan bahwa kegiatan terkait angkutan perairan itu ada banyak asosiasi seperti pelayaran, angkutan sungai/laut, asosiasi bongkar muat, asosiasi logistik, asosiasi depo, dan asosiasi trucking.

“Ada segmen segmennya tersendiri untuk anggota APBMI saat ini berjumlah 47 perusahaan, sedangkan asosiasi lain juga mempunyaibjumlah anggota yang berbeda, sesuai dengan lingkup kegiatan perusahaan masing masing,“ jelas Ricko.

Sesuai dengan segmen segmen tersebut kalau mengaitkan dengan OSS/PTPS maka izin usaha akan tersebut sesuai dengan scope kegiatan masing masing seperti SIUP, PBM, SIUP JPT, SIUPAL, SIUPKK dan lainnya.

“Kalau belum terdafatar kita belum bisa ngomong, karena sejauh yang kita pantau beberapa perusahaan yang sudah disrtujui izinnya dan mendaftar menjadi anggota kita, tetapi kalau diluar itu kita tidak terpantau,“ tutup Rocko Nosandry.

Kabid PTSB Dishub Provinsi Sumsel Yuhilda menambahkan, seperti tadi disampaikan bahwa sesuai dengan kehendak pak Presiden dan pak Gubernur Sumsel Herman Deru kita permudah perizinan, tetapi perizinan.

“Ini gunannya untuk kedekatan investasi. Jadi kalau kita sudah ada perizinan insya Allah investasi kita di Sumsel dapat meningkat,“ tutur Yuhilda.

“Tetapi perlu permudah berusaha atau perizinan berusaha, bukan berarti tidak menghambat sesuai aturan. Jadi kita permudahkan izin berusaha sesuai aturan yang berlaku,“ pungkasnya. (Akip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *