Anggota DPRD Sumsel Pertanyakan Penanganan Corona oleh Pemprov Sumsel

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Rapat paripurna XI DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) Pemprov Sumsel, Senin (16/3/20). Rapat paripurna itu diwarnai interupsi terkait penanganan wabah Virus Corona oleh Pemprov Sumsel.

Anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) H Rizal Kenedi SH MM yang melakukan interupsi terkait penyebaran wabah Virus Corona dan meminta agar Pemprov Sumsel untuk segera mengambil langkah kongkrit terkait hal ini.

“Anak-anak sekolah yang hingga kini belum ada keputusan apakah akan diliburkan sementara waktu atau tidak. Karena saat ini sejumlah provinsi sudah meliburkan siswa,” ujarnya.

Dia meminta agar Sekretaris DPR Sumsel agar menyiapkan alat pengukur suhu badan dan hand sanitizer di depan pintu masuk ruang rapat paripurna sebagai antisipasi.

Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya yang hadir di paripurna tersebut mengaku segera menginstruksikan instansi terkait untuk mengikuti rapat bersama Komisi V DPRD Sumsel guna membahas hal ini. “Segera setelah ini digelar rapat nanti apa hasilnya bakal kami sampaikan segera,” katanya.

Sementara, dari kesembilan Fraksi DPRD Sumsel yang menyampaikan pendapat akhir fraksinya menyatakan mendukung dan dapat menerima penyampaian ketujuh raperda Provinsi Sumsel namun dengan sejumlah catatan.

Fraksi Partai Golkar (F-PG) melalui juru bicaranya Tamrin, MSi yang meminta terkait raperda penanggulangan bencana khususnya Karhutla yang perlu disertai pemberian solusi melalui pendekatan teknologi dan alat-alat pertanian.

Di samping itu, FPG juga menyoroti terkait raperda retribusi daerah yang diminta agar dapat betul-betul dilakukan pengawasan supaya tak terjadi kebocoran.

Sementara itu, Fraksi PDIP dengan juru bicaranya Hj Tina Melinda yang meminta Pemprov Sumsel agar dapat merencanakan dengan benar program prabencana dan tanggap bencana. Karena anggaran yang sebelumnya juga telah disahkan oleh DPRD Sumsel bersama TAPD beberapa waktu yang lalu.

Rapat paripurna XI DPRD Sumsel yang awalnya dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra Kartika Sandra Desi sebelum akhirnya diserahkan kepada Wakil Ketua I DPRD Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *