Akibat Pandemi Covid-19, 167 Calon Jemaah Haji Kabupaten Banyuasin Batal Berangkat

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Kementerian Agama (Kemenag) RI, telah menunda pemberangkatan ibadah haji ke tanah suci pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Pemberangkatan ibadah haji asal Indonesia ini ditunda hingga tahun 2021 oleh Kemenag RI. Hal ini telah mengakibatkan 167 calon jemaah haji asal Kabupaten Banyuasin batal berangkat.

Hal tersebut juga dikatakan oleh H Arkan Nuwahidin melalui H Iskandar Mahyudin, selaku Kasubag Tata Usaha Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banyuasin, di mana keputusan ini berdasarkan hasil meeting zoom video dengan Menteri Agama Fachrul Razi mengenai konferensi pembahasan haji.

“Jadi syarat istitoahnya tidak terpenuhi atau sulit dilakukan. Pertama dari aspek keamanan diri atau pemberangkatan. Kedua aspek kesehatan, karena di Makkah tetap akan dilaksanakan social distancing, phisycal distancing dan protokol Covid-19 lainnya,” kata Iskandar pada Selasa, (02/06/2020).

Jika social distancing atau phisycal distancing dilaksanakan, keutamaan dalam ibadah haji tidak akan terpenuhi rukun dan syaratnya.

Seperti contoh dalam ibadah tawaf atau lempar jumroh, kemudian wakaf tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri dengan menjaga jarak, karena tendanya pun di sana terbatas.

Maka dengan melihat kondisi seperti ini, dari aspek keamanan, kesehatan tidak terjamin. Sebab, di sana tidak hanya jemaah asal Indonesia saja yang jumlahnya bisa sampai 120-130 ribu orang. Akan tetapi nanti miliaran jemaah dari seluruh dunia.

“Sebab di sana jemaah dari mana-mana, dari seluruh belahan dunia. Di tengah wabah Covid-19 ini maka tidak memenuhi syarat dalam pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.

Kabag TU Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banyuasin, H Iskandar menambahkan, adapun untuk jumlah kuota jemaah haji asal Kabupaten Banyuasin tahun 2020 yang ditunda pemberangkatan hajinya ke tahun 2021, ada sebanyak 167 orang.

“Kami langsung menginformasikan hal ini kepada KUA di Kabupaten Banyuasin untuk memberitahukan kepada 167 CJH Kabupaten Banyuasin terkait keputusan Menteri Agama RI dalam hal Pembatalan Haji tahun 2020 ini. Diharapkan kepada 167 CJH tetap bersabar dengan pembatalan ini dan tetap menjaga kesehatan untuk pemberangkatan tahun depan,” tambahnya.

Apakah ada penggabungan atau penambahan kuota CJH ketika di berangkatkan tahun 2021 nanti pihaknya masih menunggu regulasi dari kementerian agama RI. “Kita belum bisa menjawab hal ini, kita tunggu saja kebijakan Menteri Agama lebih lanjut,” tandasnya.

Salah seorang calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini, warga Kecamatan BA III yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, meski ada perasaan sedikit kecewa, akan tetapi dirinya hanya bisa pasrah dan berserah diri. Ia pun sangat menghargai keputusan dari pemerintah.

“Kalau kecewa iya sih ada. Akan tetapi saya berpandangan ini sudah takdir Allah, dan apa keputusan pemerintah pasti yang terbaik dan sudah dipertimbangkan secara matang,” jelasnya.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *