Rekam Rekan Kerja di Kamar Mandi, Karyawan Apotek 24 Jam Ini Ditangkap

Securitynews.co.id, SURABAYA- Ada-ada saja pengakuan pria karyawan sebuah Apotek 24 jam ini. Dengan dalih untuk berfantasi seks, dia tega merekam rekan kerja wanitanya saat mandi.

Pemuda berinisial DH (26) itu akhirnya ditangkap oleh Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah korbannya melapor ke Polisi.

DH terbukti merekam dan menyimpan video dua karyawati apotek yang sedang mandi di handponenya.

Pria asal Madiun tersebut merekam korban berinisial DN dan ND tengah mandi setelah lembur kerja. DH diamankan, Selasa (17/3/2020) lalu.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, korbannya memang sehari-hari tinggal di apotek yang memang buka 24 jam.

Di mess karyawan, disediakan kamar mandi, saat korban ini mandi itulah pelaku merekamnya. “Pelaku merekam dengan kamera video di HP lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi,” sebut Arief Rizky, Minggu (22/3/2020).

Namun aksi pelaku yang awalnya berjalan mulus ini akhirnya terbongkar juga. Sebab HP yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi tiba-tiba berbunyi. Sehingga korban terkejut dan berteriak, begitu juga pelaku seolah-olah ikut teriak. Akhirnya, korban yang curiga pun melaporkannya ke pemilik apotek.

Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap DH ketika akan masuk kerja.

Dalam penyidikan, DH mengaku jika iseng mengambil video ketika rekannya sedang mandi. Menurut pelaku, video tersebut akan digunakannya untuk berfantasi seks. “Untuk dilihat dan juga kalau nafsu untuk fantasi,” aku pelaku DH.

Pelakunya kini mendekam dan ditahan dalam penjara Polrestabes Surabaya. Dia akan dijerat Pasal 29 Juncto pasal 4 ayat( 1) dan atau pasal 32 dan atau Pasal 35 juncti Pasal 9 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *